RAKYAT NEWS, BEKASI – Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) menyoroti dugaan pemberian amplop berisi uang transportasi kepada sejumlah lurah di Kota Bekasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat.

Ketua Umum LAKI, Burhannudin, menilai langkah tersebut sangat tidak tepat dan berpotensi menimbulkan pertanyaan publik terkait motif di balik pembagian amplop tersebut.

Hal tersebut disampaikan merespons sorotan publik terkait dugaan pembagian amplop kepada sejumlah lurah setelah kegiatan resmi pemerintahan di Balai Patriot pada Selasa (18/11/2025).

Menurut penjelasan pihak BPKP, pemberian tersebut dianggap sah berdasarkan anggaran dan dikategorikan sebagai biaya transportasi dalam kegiatan kedinasan.

“Amplop Oleh BPKP tidak tepat, Motif dipertanyakan. Lurah diberi uang transport oleh BPKP sangat tidak tepat,”ucap, Burhannudin, Rabu (19/11/2025).

Ia menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) pada dasarnya sudah memiliki anggaran masing-masing untuk mengikuti kegiatan dinas.

Sebagai lembaga yang bertugas melakukan pengawasan keuangan dan pembangunan negara, BPKP seharusnya menjadi contoh dengan tidak memberikan uang dalam bentuk apa pun kepada aparatur pemerintah.

“BPKP kan badan Pengawas tidak memberikan contoh dalam pemberian uang kepada aparat pemerintah,” ujar dia.

Burhannudin juga menyoroti bahwa nilai uang transportasi tersebut tidak dijelaskan secara rinci, sehingga berpotensi menimbulkan tanda tanya di masyarakat.

“Harusnya lembaga BPKP mengawasi dalam penyaluran keuangan bukan sebaliknya sebagai pemberi. Laki minta kejaksaan untuk melalukan investigasi dalam penggunaan dan penyaluran dana yang dikeluarkan oleh BPKP kepada Lurah se-Kota Bekasi,” imbuhnya.