PWI Bekasi Raya Serahkan Kajian Tata Kelola CSR kepada Wali Kota Tri Adhianto
RAKYAT NEWS, BEKASI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menyerahkan hasil kajian dan rekomendasi kebijakan publik mengenai pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Bekasi kepada Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto Tjahyono, pada Senin (27/10/2025) di ruang kerja Wali Kota.
Kajian tersebut merupakan hasil konkret dari Dialog Publik dan Diskusi Media bertema “Transparansi Pengelolaan CSR di Kota Bekasi: Sinergi Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat” yang diselenggarakan PWI Bekasi Raya pada 9 Oktober 2025 lalu.
Forum itu menghimpun berbagai pandangan dari unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat sipil tentang perlunya tata kelola TJSL yang lebih transparan, terarah, dan berkeadilan sosial.
Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., mengatakan penyerahan kajian ini menjadi bentuk tanggung jawab moral dan peran aktif wartawan dalam mengawal kebijakan publik.
“Kajian dan rekomendasi ini kami susun berdasarkan hasil dialog terbuka lintas pemangku kepentingan. Intinya, publik menuntut transparansi dan sinergi dalam pelaksanaan TJSL. Kami menyoroti bahwa amanat Perda Nomor 6 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Perda Nomor 12 Tahun 2019, khususnya tentang pembentukan lembaga pengelola CSR, sampai saat ini belum terealisasi,” ujar Ade.
Ia menegaskan bahwa rekomendasi PWI Bekasi Raya bukan sekadar kritik, melainkan dorongan konstruktif agar Pemkot Bekasi mengambil langkah tegas dalam penyempurnaan sistem pengelolaan CSR.
“Kami berharap hasil kajian ini menjadi bahan pertimbangan strategis bagi Wali Kota untuk segera membentuk lembaga pengelola TJSL yang independen dan transparan. Kami ingin agar publik, media, dan pemerintah berjalan dalam satu visi: memastikan CSR benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.







Tinggalkan Balasan