RAKYAT NEWS, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana beralih menggunakan kendaraan listrik melalui sistem sewa, bukan pengadaan aset seperti sebelumnya. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan hal tersebut usai memimpin apel pagi di Plaza Patriot, Senin (14/10/2025).

Menurut Tri, kebijakan ini ditempuh dengan cara menjual kendaraan-kendaraan milik Pemkot yang usianya sudah lebih dari tujuh tahun. Hasil penjualannya kemudian akan digunakan untuk membiayai sewa kendaraan listrik.

“Justru kendaraan yang ada umurnya melebihi 7 tahun, Kita (Aset Kendaraan Pemkot Bekasi) jual. Sehingga kita ada pendapatan (Hasil jual), lalu pendapatan itu kita gunakan untuk sewa (Mobil Listrik),” terang, Tri.

Ia menilai, sistem sewa kendaraan akan lebih efisien secara anggaran dibandingkan dengan tetap merawat kendaraan milik pemerintah yang sudah tua.

“Tidak lagi mengeluarkan biaya pemeliharaan mobil tua. Karena pelihara mobil tua itu lebih mahal, Bayar STNK, bayar pajak. Besok kan gak ada jadi saya melakukan pengiritan anggaran,” tuturnya.

Tri juga kembali menegaskan bahwa rencana penggunaan mobil listrik oleh Pemkot Bekasi tidak melalui mekanisme pengadaan, melainkan sistem sewa.

YouTube player