DPRD Bekasi Dorong Ketua RW Maksimalkan Dana Hibah Rp100 Juta untuk Pembenahan Lingkungan
RAKYAT NEWS, BEKASI – DPRD Kota Bekasi melalui Anggota Komisi I dari Fraksi PKS, Alimudin, mendorong para ketua RW agar memanfaatkan dana hibah sebesar Rp100 juta secara maksimal.
Dana tersebut diharapkan dapat digunakan untuk pembenahan lingkungan dan pengadaan sarana penunjang kegiatan warga seperti seperti laptop, tenda, terpal, kursi, sound system, dan lain sebagainya.
Hal ini menyusul adanya program dana hibah sebesar Rp 100 juta per RW yang akan segera dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bekasi.
“Ya pada Kamis 02 Oktober 2025 lalu, kami dari Komisi I, Sekda, Kabag Tata Pemerintahan Kota Bekasi dan Camat se-Kota Bekasi telah mengadakan rapat perihal tersebut,” ujar Alimudin.
Saat ini, Alimudin masih mempertimbangkan beberapa hal yang menjadi perhatian pihaknya, yaitu setiap RW harus memiliki SK Kepengurusan dari Camat.
“Lalu diberikan kepada RW yang berperan aktif dalam pengelolaan sampah melalui bank sampah berbasis masyarakat, dan bantuan tersebut digunakan untuk kepentingan bersama untuk kemaslahatan masyarakat,” terang Alimudin.
Diketahui bahwa “Program Penataan Lingkungan RW Bekasi Keren” dijadwalkan pencairannya pada 25 Oktober 2025, setelah mendapat persetujuan dari Kemendagri dan instansi terkait, sesuai dengan Permendagri No. 15/2024 tentang penyusunan APBD TA 2025.
Alimudin juga berulang kali mengingatkan agar dana 100 juta per RW dapat dimaksimalkan penggunaannya untuk pembangunan lingkungan secara baik.
“Maksimal dan tertib, dibuat pula laporan pertanggungjawabannya juga beserta dilampirkan kwitansi pengeluaran dan jangan disalahgunakan agar dapat terwujud lingkungan yang maju dan dapat melayani warganya semaksimal mungkin,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan