RAKYAT NEWS, BEKASI – Pemerintah Kota Depok dan Pemerintah Kota Bekasi resmi menandatangani kerja sama lintas wilayah dalam Pelayanan Publik serta Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan antar Wilayah” di Pendopo Pemkot Bekasi, pada hari Kamis (3/10/2025).

Wali Kota Depok, Supian Suri, menyebut bahwa Kota Bekasi dan Kota Depok memiliki kedekatan secara geografis. Ia menilai kedua kota tersebut bisa saling mendukung dalam berbagai aspek.

“Ada kesamaan secara geografis kita sama dan dekat. Artinya apa yang dimiliki Kota Bekasi bisa saling support. Kita punya alat ketika dibutuhkan,” ujar, Supian Suri.

Ia juga mengenang bahwa sebelum pindah ke Depok, ia pernah menjadi bagian dari aparatur Pemerintah Kota Bekasi.

Sebagai tuan rumah, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menganggap bahwa telah terjadi kesepakatan antara Kota Bekasi dan Depok. Menurutnya, Kota Bekasi memiliki wilayah perbatasan langsung dengan Kota Depok, yaitu Jati Sampurna.

“Ada juga tanah eks Tapos (Aset Depok) yang berada di Kota Bekasi,” ungkapnya.

Terkait agenda hari ini, Tri menyampaikan pembahasan mengenai pelayanan publik, khususnya penanganan insiden kebakaran jika terjadi di dua wilayah tersebut.

“Kita tidak melihat wilayah yang ada, tetapi apa yang kita bisa lakukan di wilayah perbatasan (Depok-Bekasi),” imbuhnya.

Kesimpulannya, kesepakatan ini tidak hanya fokus pada penanganan kebakaran saja, melainkan juga mencakup pelayanan publik lain seperti infrastruktur dan pelayanan kesehatan.