RAKYAT.NEWS, KOTA BEKASI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, menyampaikan laporan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Kota Bekasi sepanjang tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

Penyampaian capaian kinerja tersebut disampaikan Sulvia dalam jumpa pers yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Selasa (30/12/2025).

“Sepanjang tahun berjalan, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan tugas penegakan hukum sekaligus pelayanan hukum kepada masyarakat, serta memberikan dukungan terhadap Program Prioritas Nasional dan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia,” ujar Sulvia.

Ia menjelaskan, secara kelembagaan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi didukung oleh 156 personel yang terdiri dari 39 jaksa, 100 pegawai tata usaha, dan 17 pegawai non-PNS.

Dari jumlah tersebut, terdapat 68 pegawai laki-laki dan 82 pegawai perempuan yang bertugas mendukung pelaksanaan fungsi kejaksaan di wilayah Kota Bekasi.

Dalam paparannya, Sulvia merinci capaian kinerja pada masing-masing bidang. Pada tahun 2025, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi berhasil mencatatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari bidang tindak pidana umum, tindak pidana khusus, serta pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti dengan total sebesar Rp1.097.445.350. Capaian tersebut setara dengan 110 persen dari target yang ditetapkan.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi juga melakukan penetapan status Barang Milik Negara (BMN) sebanyak 81 item, termasuk peningkatan sertifikat aset berupa tanah.

Pada Bidang Intelijen, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan 12 kegiatan operasi intelijen Lid/Pam/Gal. Dalam upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat, dilaksanakan pula 13 kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum, lima kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, empat kegiatan Jaksa Menyapa, dua kegiatan kampanye antikorupsi, serta dua kegiatan pengawasan aliran kepercayaan dan keamanan masyarakat (PAKEM).