RAKYAT NEWS, BEKASI – Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Drs. Junaedi, memimpin pelaksanaan Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (PPD) Tahun 2025 yang dilakukan oleh Tim Inspektorat Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari pengawasan tahunan berbasis risiko yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya dalam memastikan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi berjalan sesuai regulasi.

Pelaksanaan pengawasan ini berdasarkan Surat Perintah Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor: 605/PW.02.01/Sekre, dengan masa pelaksanaan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 25 Juli hingga 9 Agustus 2025.

Fokus Pengawasan SPM Bidang Kesehatan

Dalam Entry Meeting yang digelar di Kota Bekasi, Sekretaris Daerah menyampaikan pentingnya pengawasan ini sebagai sarana evaluasi dan perbaikan kinerja perangkat daerah, khususnya dalam urusan wajib pelayanan dasar bidang kesehatan. Adapun ruang lingkup pengawasan mencakup:

  • Integrasi kebijakan SPM dalam dokumen perencanaan daerah (RPJMD, RKPD, Renstra, Renja).
  • Pemenuhan alokasi anggaran untuk SPM dalam APBD 2025.
  • Kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur pelayanan dasar.
  • Monitoring capaian target pelayanan dasar tahun 2024 dan rencana tahun 2025.
  • Komitmen Pemerintah Kota Bekasi.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kota Bekasi menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk mendukung penuh proses pengawasan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Jawa Barat, serta menindaklanjuti secara optimal seluruh rekomendasi hasil pengawasan yang diberikan.

Inspektorat Daerah Kota Bekasi bersama perangkat daerah terkait telah menyiapkan seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan, termasuk SK Tim Penerapan SPM, data APBD, target SPM, serta data pelaksanaan program pelayanan dasar kesehatan.

Melalui pengawasan ini, diharapkan terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik serta terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, responsif, dan berorientasi pada hasil.

YouTube player