RAKYAT.NEWS, BANDUNG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat secara resmi menyatakan dukungannya terhadap rencana penyelenggaraan Kongres Persatuan PWI yang dijadwalkan berlangsung di Discovery Ancol, Jakarta, Sabtu (30/8/2025) mendatang.

Pernyataan ini ditegaskan dalam rapat koordinasi dan diskusi yang dihadiri para ketua PWI kabupaten/kota se-Jawa Barat di Aula PWI Jawa Barat, Jalan Wartawan II No. 23, Bandung, Selasa (24/6).

Dalam forum tersebut, H. Untung Kurniadi, pengacara PWI Jawa Barat, menegaskan bahwa dengan adanya Kesepakatan Jakarta (16 Mei 2025) dan Surat Keputusan (SK) Bersama tertanggal 11 Juni 2025, maka kepengurusan PWI Jawa Barat serta PWI kabupaten/kota di Jawa Barat yang sebelumnya dibekukan oleh PWI Pusat pimpinan Hendry Ch Bangun, tetap sah secara fungsional dan memiliki hak penuh untuk menjadi peserta Kongres Persatuan.

“Berdasarkan asas rekognisi, kepengurusan PWI Jabar yang sah sebelumnya tetap memiliki legitimasi karena tidak ada keputusan final pembubaran. Demikian pula, prinsip kontinuitas organisasi menegaskan bahwa organisasi bersifat berkesinambungan meskipun ada perubahan kepengurusan,” tutur Untung.

Ia menjelaskan bahwa Kesepakatan Jakarta merupakan bentuk rekonsiliasi yang sah secara internal dan menjadi sumber hukum yang mengikat bagi seluruh pihak. Kesepakatan itu, menurutnya, menggantikan tindakan administratif sebelumnya, termasuk pembekuan sepihak yang dilakukan oleh salah satu kubu.

“Kesepakatan Jakarta merupakan wujud rekonsiliasi dan dapat menjadi sumber hukum internal yang mengikat, berfungsi sebagai novasi politis yang mengesampingkan tindakan administratif sebelumnya, termasuk pembekuan PWI Jawa Barat,” tegasnya.

Mengacu pada Pasal 12 Ayat (1) Peraturan Dasar PWI, Untung menekankan bahwa Kongres adalah pemegang kekuasaan tertinggi organisasi, sehingga semua pengurus yang masih eksis secara de facto dan de jure memiliki hak partisipasi penuh.

YouTube player