RAKYAT.NEWS, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengimbau agar anggota ormas, LSM, dan semacamnya agar tidak meminta Tunjangan Hari Raya (THR) di Ramadan 2025.

“Permintaan THR kepada Toko, Lembaga Usaha, ke Kantor-kantor manapun. Kita Jujur-jujur aja nih, tanggal-tanggal (mendekati hari raya) segini, Kepala Dinas pusing, Wali Kota juga sama pusing,” ujarnya dikutip dari akun Instagram miliknya, Senin (17/3/2025).

Dedi mengganggap, oknum yang meminta THR ke sejumlah tempat tersebut kini menjadi sebuah kebiasaan. “Kepala Dinas dapat THR dari Pemerintah hanya untuk keluarganya. Kalau itu (THR-nya) dibagiin, terus buat keluarganya gak ada,” kata dia.

Dedi juga mempertanyakan penganggaran Kepala Dinas membagikan THR untuk Ormas, LSM, dan lainnya. “Kalau kita mau dukung pemerintahan bersih, anti korupsi, ya, gak boleh permintaan THR menjelang lebaran,” tuturnya.

Dedi mengingatkan di Laporan Pertanggungjawaban Keuangan tidak ada alokasi pemberian THR untuk siapapun. “Kalau masih ada itu pungli,” tutupnya.

YouTube player