RAKYAT NEWS, BEKASI – Warga di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Setu merasa lingkungan mereka sudah tidak hidup lagi dan tidak layak untuk disebut sebagai “Lingkungan Hidup”.

Oleh karena itu, mereka merasa heran ketika Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi menerima empat penghargaan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Mang Aep, wakil dari Warga Jati, Burangkeng, Setu Kabupaten Bekasi pada hari Senin (23/12/2024).

Aep mengungkapkan kegelisahan ini karena dirinya sering merasa akan adanya bencana besar yang akan datang dari tumpukan sampah di TPA Burangkeng.

“Warga kan akses jalan ke rumah lewat sini (Pinggiran TPA Burangkeng),” ujar dia dengan nada keras.

Mendengar hal ini, Aktivis Lingkungan dari Prabu PL, Carsa Hamdani yang tinggal dekat dengan TPA Burangkeng, langsung mengunjungi TPA tersebut.

Di TPA Burangkeng, ia menentang keras pemberian penghargaan yang diterima oleh DLH Kabupaten Bekasi.

“Apa dasarnya (DLH Kabupaten Bekasi) dapat penghargaan dari Provinsi Jawa Barat, sudah jelas menteri segel TPA Burangkeng ini,” ujar Carsa dengan nada keras.

Sebelumnya, dikutip dari beritanet.com, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten meraih empat penghargaan Raksa Prasada yang membanggakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada akhir tahun 2024.

Penghargaan pertama diberikan untuk Dokumen Laporan Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) terbaik se-Jawa Barat.

Penghargaan kedua adalah Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS RPJMD) ke-3 se-Jawa Barat.

Selain itu, penghargaan ketiga diberikan kepada Kampung Pro Iklim (Proklim) Utama Desa Kertamukti Cibitung.

YouTube player