RAKYAT.NEWS, BEKASI – Tim hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor urut 1, Heri Koswara – Sholihin, Iqbal Daud menyakini beberapa akun media sosial yang dilaporkan dugaan penyebaran fitnah oleh timnya itu, telah diakomodir paslon lain.

Hal ini disampaikan oleh Iqbal Daut dalam jumpa pers di bilangan Kota Bekasi, Selasa (19/11/2024).

Awalnya, ia menganggap akun medsos tersebut tidak ada kaitan dengan lawan politik kliennya ini yaitu Heri Koswara-Sholihin. Setelah ditelusuri oleh tim IT-nya, ternyata berkaitan dengan salah satu Paslon.

“Setiap akun fitnah disebar detecnya ke salah satu Paslon lain, dia (Paslon lawan Politik Herkos Kilennya) langsung melihat ternotifikasi. Ada yang Akomodir (Akun Ftnah yang dilaporkan),” kata Iqbal kepada awak media.

Sebagai mana diketahui, tim kuasa hukum Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor urut 1, Heri Koswara – Sholihin menyatakan telah mengambil langkah hukum untuk melaporkan beberapa akun medsos atas dugaan tindakan penyebaran fitnah.

“Menyerang kehormatan nama baik dan reputasi pak Heri Koswara dan pak Sholihin Paslon urut nomor 1,” ucap Iqbal.

Yang dilaporkan, kata dia, beberapa Medsos menyeberan fitnah karena dapat merugikan Kliennya tersebut.

“Paslon nomor 1, Pak Heri Koswara Calon Wali Kota bergambar kepala hewan. Kemudian, Pak Sholihin dimodifikasi dikasih rok seolah-olah penggemar akun BF (Film Dewasa),” Iqbal Daut.

Iqbal menilai telah menemukan fakta hukum bukan opini semata dan permasalahan hukum ini tidak dapat dibiarkan.

Ia berpikir, terdapat indikasi penggiringan opini untuk mempengaruhi masyarakat Kota Bekasi dalam memilih pemimpin Wali Kota Bekasi di Pilkada 2024 ini.

“Sedang melakukan investigasi dan berkoordinasi dengan tim siber Bareskrim Mabes Polri, untuk melaporkan, menangkap pembuat akun-akun fitnah, gibah dan penyebaran nama baik,” tutupnya.