RAKYAT.NEWS, BEKASI – Sekretaris Dewan (Setwan) DRPD Kota Bekasi, Lia Erliani, menegaskan bahwa renovasi ruangan Wakil Ketua DPRD, sudah sesuai tahapan dan proyek tersebut berada di ranah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan).

“Ini kan usulan dan proyek bangunan itu, sudah ada sebelum saya (Menjabat Setwan) di sini. Memang juga ruangan itu harus di renovasi, sudah tidak layak,” tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto, meminta para menteri untuk melakukan penghematan anggaran. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna perdana Kabinet Merah Putih.

Menurut Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, Prabowo paham bahwa pemerintah tidak memiliki banyak ruang dalam APBN 2025, mengingat postur Kementerian/Lembaga yang besar dengan jumlah 53 instansi. Sehingga, Prabowo bakal menerbitkan APBN Perubahan (APBN-P).

“Pasti APBN Perubahan, pasti, karena APBN yang kemarin itu kan jumlah kementerian/lembaganya masih 34,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (23/10/2024).

Untuk saat ini, Lia menganggap kebijakan Presiden Prabowo, masih dalam bentuk pernyataan belum secara tertulis.

“Dalam penyusunan APBD 2025, pastinya dari tim penyusunan anggaran tahapan mekanisme pasti mengacu kepada teknis penyusunan APBD yang dikelurakan keputusan Mentri dalam negeri, pasti ada ketentuannya masing-masing, tapi pasti mengikuti kebijakan,” tutup dia.