RAKYAT NEWS, BOGOR – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan menyampaikan sejumlah pesan kepada para Kepala Daerah.

Hal ini disampaikan pada Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).

“Pesan saya kepada para Kepala Daerah, terus jalin dan tingkatkan sinergi yang baik antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif di daerah. Kemudian, tingkatkan sinergi dan koordinasi antar Forkopimda,” kata Menko Polkam Budi Gunawan.

Manko Polkam juga meminta agar para Kepala Daerah berhati-hati dalam membuat dan memutuskan kebijakan seperti Peraturan Daerah yang berpotensi menimbulkan gejolak. Misalnya penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Terkait penetapan UMP, UMK, keputusan ini perlu dipertimbangkan dengan cermat agar tidak terjebak pada kebijakan yang populis, UMP yang terlalu tinggi atau tidak rasional ini bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi kita, menurunkan rekrutmen tenaga kerja baru,” kata Menko Polkam Budi Gunawan.

Pesan lainnya yaitu Kepala Daerah agar menjamin penyediaan layanan publik yang adil, merata, dan tidak diskriminatif. Serta, melaporkan data yang benar sehingga kebijakan yang diambil tepat sasaran dan berdampak positif.

“Tolong kepala daerah agar lebih cermat, transparan, akuntabel dan efisien dalam menggunakan angggarannya,” kata Menko Polkam.

Mantan Kepala BIN juga menyampaikan mengenai pembentukan 7 desk untuk mempercepat program prioritas di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Diantaranya yaitu Desk Pilkada dengan leading sector Kementerian Dalam Negeri, Desk Pencegahan dan Penyelundupan dengan leading sector Kemenko Polkam, Desk Pemberantasan Narkoba dan Desk Penanganan Judi Online dengam leading sector Kapolri, Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara dan Desk Pencegahan Tipikor dan Perbaikan Tata Kelola dengan leading sector Jaksa Agung, dan Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data dengan leading sector Kementerian Komunikasi dan Digital serta BSSN.

YouTube player