RAKYAT NEWS, BEKASI – Diskusi publik peringatan hari konservasi alam nasional 2024, yang bertajuk “Pengolaan Lingkungan Hidup dan Tata Kelola Sampah di Kabupaten Bekasi dalam perspektif Pembela lingkungan Hidup dan HAM”. Yang diselenggarkan oleh Yayasan Hatta Kalisoka, Burangkeng, pada Minggu (11/8/2024).

Pembicara pertama, Ketua Persatuan Pemuda Burangkeng Peduli Lingkungan (Prabu PL), Carsa Hamdani menyambut baik dengan terpilihnya sosok Sarif Marhaendi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi periode 2024-2029.

“Terpilihnya putra daerah (Sarif Marhaendi) menjadi dewan mengenai permasalahan lingkungan agar di prioritaskan,” tuturnya.

Carsa berkata, sejak puluhan tahun permasalahan sampah di desa Burangkeng belum mendapatkan solusi yang terbaik.

Pembicara kedua, Ketua Amphibi, Agus Salim Tanjung menilai mengenai di lingkungan, pertama mempunyai rasa ingin mempelajari undang-undang lingkungan.

Ia mengaku, pernah mempunyai pengalaman menyikapi perusahaan besar di wilayah Cilegon, Banten selama tujuh tahun terakhir ini.

Tanjung merasa miris, menemukan juga bukit bebatuan di daerah tersebut telah habis untuk dikomersilkan oleh oknum. Alasan itulah, Tanjung mengaku mempunyai inisiasi pencegahan perusakan alam tersebut.

“Waktu itu, saya berupaya mengganti split melalui BSNI, limbah dapat dimanfaatkan pengganti batu krikil,” tandasnya.

Kemudian, Tanjung melihat permasalahan lingkungan limbah B3 di bekasi, untuk saat ini masih meributkan hak kepentingan.

“Masalah pengolaan sampah di Kabupaten Bekasi masih banyak terjadi pengolaan sampah ilegal tentang perda sampah TPA Burangkeng yang banyak masalah,” pungkas dia.

Tanjung berharap, TPST ini bukan hanya menjadi tempat pembuangan akhir sampah saja. Tetapi, melalui pengolah sampah dengan cara sistem penukaran seperti Bank sampah.

“Mengolah sampah sistem penukaran kembalikan ke perusahaan produksinya,” imbuh dia.

Pembicara Ketiga, Ketua Koalisi Persampahan Nasional Bagong Suyoto menyatakan pengolaan sampah di Kabupaten Bekasi sistemnya masih berantakan. Dia menganggap, bahwa pengolaan sampah dari tenaga asing lebih tertib dan benar dibanding dari lokal.

“Di Singapura mobil pembuang sampah mengantri hanya 10 menit, mobil masuk ke pabrik pengolaan sampah,” pungkas Bagong.

Berdasarkan risetnya, di pantai Muara Gembong, Kabupaten Bekasi limbah yang keluar mengandug unsur logam berat. Sehingga menurutnya, dari limbah tersebut mengakibatkan banyak ikan yang mati dan membuat para nelayan resah.

“Banyak ikan yang mati, nelayan banyak mengeluh,” ujar dia.

Dengan begini, Bagong menilai saat ini membutuhkan Rapid Assessment di TPA Buarangkeng.

“Melalui Pengkajian ada 41 masalah di Burangkeng ini,” ungkap dia.

Bagong berkata, dari pengkajian 41 masalah TPA Burangkeng, antara lain, mengenai open dumping,

“Sampah non B3 tidak diolah dulu biar jadi kompos,” tandas dia.

Belum lagi, katanya, analisa Instansi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di TPA Burangkeng yang belum jelas.

“Air ini masalah nya langsung di buang,” pungkas, Bagong.

Pada kesempatan ini, Bagong meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi agar melibatkan partisipasi masyarakat sekitar yang mempunyai kompeten dalam bidang lingkungan.

“Pengolaan sampah di Burangkeng melalui teknologi bisa reduksi sampah,” ucap Bagong.

Bagong menganggap Pemerintah Daerah (Pemda) perlu memberikan kesempatan peran aktif masyarakat dalam mengolah sampah pasar dahulu.

“Buat kompos dulu saja,” terang dia.

Pembicara dari Founder Indonesia Anti Corruption Network, Igriesa Majid melihat dari tiga aspek yaitu persoalan ada dugaan gratifikasi, kesenjangan sosial, dan persoalan HAM.

Menurutnya, di lingkungan yang terlalu kompleks dimana harus setiap orang harus mempunyai hak hidup yang layak.

“Punya hak asasi yang dijamin negara, di lingkungan memperjuangkan HAM dilingkungan hidupnya sebagai perjuangan, dan mendapat kriminalisasi oleh oknum aparat,” ujar Igriesa.

Meski begitu, ia melihat belum ada kejelasan dengan mekanisme hal tersebut. Lebih parah lagi, Igriesa menganggap banyak campur tangan oligarki.

“Sekolompok yang mempunyai kekuatan kekuasaan yang merugikan rakyat,” tandas dia.

Selama ini, Igriesa menyebut kekuatan oligarki tidak akan melibatkan masyarakat dalam pengkajian akademiknya.

Pembicara terakhir, Dewan DPRD Kabupaten terpilih, Sarif Marhaendi menyatakan langkah awal dirinya menjadi dewan di Kabupaten Bekasi.

“Saya akan perjuangkan suara masyarakat Kabupaten Bekasi,” tutur dia.

Yang jelas, Kata Sarif, Persoalan TPA Burangkeng akan menjadi agenda prioritasnya ketika sudah di lantik di DPRD Kabupaten Bekasi nanti.

“Saya sudah komuniaksi dengan petinggi partai agar di masukan di komisi bidang ini,” tutupnya.