RAKYAT NEWS, BEKASI – Kepala Sekolah SMPN 27 Kota Bekasi, Jajang telah menyanggah tuduhan Pungli di lingkungan sekolahnya, dengan dukungan dari Forum Ketua Rukun Warga (RKRW) Kelurahan Sumur Batu, Bantar Gebang.

Sebelumnya, seorang warga Sumur Batu, yaitu Mulyadi, mengatakan bahwa dia diminta uang sebesar Rp1,5 – 2 juta oleh salah satu staf sekolah.

“Saya di WhatsApp dipangggil ke Sekolah, pas di sekolah dalam ruangan, saya sempat diminta uang untuk melengkapi administrasi ke Dinas Pendidikan Kota Bekasi,” ungkapnya.

Sekitar 20 warga dari Kelurahan Sumur Baru, Kecamatan Bantar Gebang, mengunjungi SMPN 27 Bekasi untuk memastikan penerimaan anak-anak mereka sebagai siswa, pada tanggal 27 Juli 2024 pukul 11.20 WIB.

“Saya sudah telusuri informasi (Dugaan pungli tidak benar),” kata Jajang.

Jajang menyatakan bahwa telah ada surat pernyataan dari Forum Ketua Rukun Warga (FKRW) Kelurahan Sumur Batu.

“Budi Hartono sebagai Ketua Forum RWnya, LPM, Bu Lurah (Tanda Tangan Pernyataan). Dari perorangan (Orang tua) juga diminta 2 permyatanaan yaitu, anak ini belum sekolah dan tidak diminta biaya apapun (Proses PPDB),” terang Jajang.

Jajang juga menyatakan bahwa aspirasi warga Kelurahan Sumur Batu terkait anak-anak mereka yang akan menjadi siswa di SMPN 27 Kota Bekasi telah terpenuhi sepenuhnya.

Di sisi lain, Budi Hartono dari Forum Ketua Rukun Warga (FKRW) Kelurahan Sumur Batu juga menyanggah tuduhan Pungli terhadap SMPN 27 Kota Bekasi yang diajukan oleh warganya sendiri.

“Iya pak, sampai saat ini tidak terbukti adanya pungli (di SMPN 27 Kota Bekasi). Saya sudah cek ke orang tua wali murid mereka, mereka tidak sepeserpun mengeluarkan uang,” ujar dia.

“Dari pihak sekolah sudah saya tegaskan, jangan sampai ada pungutan dalam bentuk apapun terhadap 30 anak yang Forum RW ajukan,” tutupnya.