37,4 Persen ASN Bekasi WFA, Pemkot Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal Pasca Lebaran
RAKYAT.NEWS, KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal meski sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) menjalankan tugas dengan skema Work From Anywhere (WFA) usai libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah dan Nyepi.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 800.1.5/1192/BKPSDM/PKA tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN pada Masa Libur Cuti Bersama.
Dalam aturan tersebut, sebanyak 37,4 persen ASN di lingkungan Pemkot Bekasi melaksanakan tugas secara fleksibel melalui WFA.
WFA diberlakukan selama tiga hari, yakni mulai 25 hingga 27 Maret 2026, sebagai bagian dari strategi menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa penerapan sistem kerja fleksibel tidak boleh berdampak pada kualitas layanan publik.
“Penyesuaian sistem kerja ini tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Saya pastikan seluruh perangkat daerah tetap siaga, sehingga pelayanan publik di Kota Bekasi berjalan normal seperti biasa,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).
Ia menambahkan, momentum pasca libur panjang menjadi fase penting bagi seluruh ASN untuk kembali meningkatkan kinerja dan kedisiplinan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita ingin memastikan setelah libur panjang, seluruh ASN dapat kembali fokus bekerja, memberikan pelayanan terbaik, serta menjaga kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kota Bekasi,” tambahnya.
Pemerintah Kota Bekasi memastikan seluruh unit layanan tetap beroperasi seperti biasa, baik yang bekerja secara langsung di kantor maupun yang menjalankan tugas secara daring.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas pelayanan publik sekaligus mengakomodasi kebutuhan penyesuaian kerja ASN pasca libur panjang. (*)









Tinggalkan Balasan