Tri Adhianto Sindir Maraknya Baliho di Bekasi: Kota Serasa Supermarket
RAKYAT.NEWS, KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyoroti lemahnya pengawasan dan penarikan pajak reklame di Kota Bekasi. Ia bahkan berkelakar bahwa maraknya baliho yang terpasang di berbagai sudut kota membuat wajah Bekasi terlihat seperti sebuah supermarket.
Pernyataan tersebut disampaikan Tri saat memimpin apel pagi di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Balai Patriot, Senin (8/2/2026).
“Karena mereka merusak mata ini, pasang baliho apa saja ada. Kaya supermarket,” sindir Tri di hadapan jajaran aparatur sipil negara.
Tri menegaskan, kondisi tersebut tidak terlepas dari kurang tegasnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam menertibkan dan menarik pajak baliho maupun reklame. Ia meminta OPD untuk lebih serius menjadikan sektor pajak reklame sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.
Menurutnya, setiap pemasangan baliho atau reklame harus disesuaikan dengan masa izin dan kewajiban pajaknya. Jika reklame dipasang untuk jangka waktu satu tahun, maka pajak harus dibayarkan sesuai durasi tersebut.
“Pasang reklame cukup besar, dia harus membayar pajak 360 hari kalau satu tahun. Itu yang harus ditegaskan,” ujar Tri.
Ia menekankan pentingnya ketegasan dalam pengelolaan pajak reklame agar tidak merugikan daerah sekaligus menjaga estetika kota.
Selain persoalan reklame, Tri juga menyinggung soal responsivitas OPD dalam menyikapi berbagai persoalan di lapangan. Ia mengaku selalu membuka ruang komunikasi dan diskusi dengan OPD selama 1×24 jam untuk mencari solusi bersama.
“Rasanya kami 1×24 jam siap untuk mendengarkan OPD, mencarikan solusi, untuk berdiskusi. Apa yang menjadi kesulitannya?” kata Tri.
Pada kesempatan tersebut, Tri menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi lintas OPD, terutama OPD teknis seperti DPMPTSP, Bapenda, dan BPKAD, agar setiap program kerja memiliki progres yang jelas dan terukur.


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan