RAKYAT.NEWS, KOTA BEKASI – Manajemen RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi memastikan dugaan malpraktik yang dialami seorang warga Kecamatan Rawa Lumbu berinisial MRG telah dilaporkan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Pelayanan Medis RSUD CAM Kota Bekasi, Dr. Sudirman, saat ditemui awak media, Senin (29/12/2025). Ia membenarkan bahwa pasien MRG sempat datang ke RSUD CAM untuk menjalani penanganan medis terkait kelainan tulang belakang.

“Memang benar, pasien MRG datang ke RSUD CAM untuk menangani kelainan tulang belakangnya,” terang Dr. Sudirman.

Namun demikian, Sudirman menegaskan pihaknya tidak ingin mengulas secara rinci kronologi dugaan malpraktik yang disorot keluarga pasien. Ia menyebutkan bahwa aspek teknis medis berada di luar kewenangannya untuk dijelaskan secara detail.

“Saya tidak bicara teknis medis ya, karena itu ranah Dr. Gatot (Dokter tindakan medis Operasi MGR),” imbuhnya.

Meski begitu, Sudirman tidak membantah bahwa pasca menjalani tindakan operasi pada akhir tahun 2023 lalu, pasien MRG hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD CAM. Ia menyebutkan, hampir dua tahun terakhir pihak rumah sakit tetap memberikan layanan medis sesuai kondisi pasien.

“Sekarang dia (Pasien) luka dipunggung kan, perawatan di punggungnya. Jadi kita rawat disini,” ucapnya.

Dr. Sudirman menjelaskan bahwa tindakan operasi medis memiliki risiko yang tidak selalu dapat diprediksi. Menurutnya, risiko tersebut merupakan bagian dari prosedur medis yang bisa terjadi pada setiap pasien.

Risk operasi itu tidak bisa kita duga, bisa saja terjadi bahkan sampai kematianpun bisa risk operasi,” ungkapnya.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa pihak manajemen RSUD CAM Kota Bekasi telah menjalin kesepakatan dengan keluarga pasien terkait penanganan lanjutan terhadap MRG.