RAKYAT.NEWS, KOTA BEKASI – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Nesan Sujana menegaskan akan berkerjama dengan pengelola apartemen mendata ulang penghuni serta menindak bagi penyewa harian.

Pernyataan ini menyusul Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, merespons sorotan DPRD Kota Bekasi terkait dugaan praktik prostitusi yang disebut terjadi di sejumlah apartemen di wilayah tersebut.

Tri mengaku telah memerintahkan Satpol PP untuk melakukan pemantauan langsung terhadap apartemen-apartemen yang disorot.

“Saya sudah perintahkan Satpol PP. Sudah tongkrongin saja Satpol PP di situ (apartemen). Biar mereka (terduga pelaku prostitusi) risih juga,” ujar Tri Adhianto dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Senin (22/12) lalu.

Atas perintah tersebut, Nesan mengklaim telah berkoordinasi dengan pihak beberapa apartemen di Kota Bekasi.

“Lebih baik bekerja sama dengan manajemen apartemen, memasang cctv kalau bukan penghuni asli? Atau ada transaksi disewakan harian ini akan menjadi persoalan sendiri,” ujar Nesan usai mengikuti apel pagi di Pemerintahan Kota Bekasi, Senin (29/12/2025).

Ia menganggap, melalui komunikasi dan koordinasi dengan pengelola apartemen dapat meminimalisir tindakan dugaan prositusi.

Nesan menyadari, karena keterbatasan anggaran belum mampu menempatkan anggota kian hari memantau di apartemen.

“Gak bisa ditongkrongi langsung setiap hari, tentu kita juga punya beban tersendiri, pasti menyiapkan makan dan minum anggota,” katanya.

“Bisa saja nanti, sewaktu-waktu sidak kami menemukan ternyata bukan penghuni aslinya tetapi disewakan harian. Kami akan melakkuan operasi bersama,” lanjut dia.

Sebelumnya, Manajemen Apartemen Grand Kamala Lagoon, Kota Bekasi, menyatakan tidak mempermasalahkan langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas penghuni apartemen.

Bahkan, pihak pengelola mengaku pernah berinisiatif meminta Kantor Imigrasi untuk turut melakukan pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di lingkungan apartemen tersebut

Chief Operasional Apartemen Grand Kamala  Lagoon, Hafiz Nurhadi, mengatakan pengawasan dari aparat pemerintah justru sejalan dengan komitmen manajemen dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan hunian.

Sikap tersebut disampaikan Hafiz menyusul pernyataan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, merespons sorotan DPRD Kota Bekasi terkait dugaan praktik prostitusi yang disebut terjadi di sejumlah apartemen di wilayah tersebut.

Hafiz menegaskan bahwa manajemen Apartemen Grand Kamala Lagoon tidak merasa keberatan dengan pengawasan ketat yang dilakukan aparat.

Ia justru menilai langkah tersebut sebagai bentuk sinergi antara pemerintah dan pengelola hunian vertikal atau apartemen di Kota Bekasi.

“Kami sangat mendukung inisiatif pemerintah (mengawasi ketat apartemen). Bahkan kami berinisiatif meminta imigrasi melakukan pengecekan para warga negara asing (WNA) yang ada di sini (Apartemen Lagoon),” kata, Hafiz kepada Rakyat News di ruang kerjanya, Selasa (23/12/2025). (Dirham)