RAKYAT.NEWS, KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, merespons sorotan DPRD terkait dugaan praktik prostitusi yang disebut terjadi di sejumlah apartemen di Kota Bekasi.

Ia mengaku telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas di apartemen-apartemen yang disorot tersebut.

“Saya sudah perintahkan Satpol PP. Sudah tongkrongin saja Satpol PP di situ (apartemen). Biar mereka (terduga pelaku prostitusi) risih juga,” ujar Tri Adhianto dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Senin (22/12/2025).

Tri tidak menampik bahwa dugaan praktik prostitusi di sejumlah apartemen di Kota Bekasi belakangan ini cukup mencuat dan menjadi perhatian publik.

Menurutnya, meskipun Pemerintah Kota Bekasi telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, namun aturan tersebut belum sepenuhnya ditopang oleh peraturan pelaksanaan yang lebih teknis.

“Memang sudah ada Perda Nomor 2 Tahun 2023, tetapi kita belum punya peraturan pelaksanaannya. Karena itu, kemarin kami memanggil Dinas Tata Ruang beserta jajarannya untuk mengambil langkah yang lebih progresif terkait penindakan,” jelasnya.

Tri menegaskan bahwa persoalan apartemen tidak bisa dilihat semata-mata dari sisi hunian, melainkan juga harus dikaitkan dengan aspek pengawasan penggunaan unit.

Ia menyebutkan bahwa sistem sewa apartemen dengan kontrak jangka pendek, termasuk sewa harian atau jam-jaman, menjadi celah yang perlu mendapat perhatian serius.

“Perlu dipahami, membahas K3 apartemen itu sifatnya umum, bukan hanya soal sistem hunian. Penggunaan kontrak yang sifatnya jangka pendek, bahkan jam-jaman, itu juga harus menjadi perhatian,” tutup Tri.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Andhika Dirgantara, secara terbuka menyoroti dugaan praktik prostitusi yang terjadi di sejumlah apartemen di wilayah Kota Bekasi.

Ia menilai Pemerintah Kota Bekasi harus hadir secara tegas untuk menyikapi persoalan tersebut demi menjaga ketertiban umum serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

Sorotan itu disampaikan Andhika dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi pada Senin (22/12/2025).

Dalam forum tersebut, ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap aktivitas yang diduga melanggar norma dan aturan daerah.

“Jadi di apartemen tersebut (diduga) terjadi prostitusi, seks bebas juga LGBT. Kita tahu di Bekasi Selatan angkanya tertinggi di Kota Bekasi,” ungkap Andhika.

Ia pun meminta ketegasan pemerintah daerah agar dugaan praktik tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut dan dapat ditangani secara serius, terlebih menjelang akhir tahun 2025. (Dirham)

YouTube player