Gelar Monev BLTS Kesra di Bandung, Koordinator I Jamdatun Kejagung Pastikan Transparansi dan Kepastian Hukum
RAKYAT NEWS, BANDUNG — Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Program Bantuan Langsung Tunai Subsidi Kesejahteraan (BLTS Kesra) yang berlangsung di Kantor Pos Bandung, Jumat (19/12).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan akuntabilitas dan kepatuhan tata kelola program strategis nasional, khususnya yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dipimpin oleh Koordinator I pada Jamdatun Kejaksaan Agung RI, H. Ferry Taslim, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, bersama jajaran JPN lainnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Tim Jamdatun melakukan peninjauan langsung terhadap mekanisme penyaluran BLTS Kesra, mencermati aspek prosedural, administrasi, serta memastikan bahwa proses distribusi bantuan berjalan sesuai prinsip transparansi, ketepatan sasaran, dan tertib hukum.
Dalam keterangannya di sela-sela kegiatan, Ferrytas menegaskan bahwa kehadiran Jamdatun merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga kualitas pelaksanaan kebijakan publik.
“Program kesejahteraan masyarakat tidak hanya diukur dari kecepatan penyalurannya, tetapi juga dari ketepatan, transparansi, dan kepastian hukumnya. Monitoring dan evaluasi ini adalah instrumen penting untuk memastikan setiap kebijakan publik dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral,” ujar Ferrytas.
Beliau menambahkan, sinergi antar kementerian dan lembaga menjadi faktor krusial dalam menjaga kredibilitas dan efektivitas program bantuan sosial nasional.
“Hukum harus hadir sebagai penopang kebijakan, bukan sekadar pengawas. Ketika seluruh pemangku kepentingan bekerja dalam satu irama, maka kepercayaan publik terhadap negara akan tumbuh dan terjaga,” tambahnya. (*)








Tinggalkan Balasan