Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat
RAKYAT NEWS, BANDUNG – Program Konsolidasi Tanah di Kampung Tanjung Sari, Kelurahan Karangtengah, Kota Sukabumi, membuahkan hasil nyata bagi masyarakat. Lingkungan permukiman kini tertata rapi dan asri, sementara nilai tanah warga melonjak hingga tiga kali lipat. Kepastian hukum kepemilikan tanah pun terwujud melalui sertipikat yang diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Salah satu warga Kampung Tanjung Sari, Sutisna (53), mengungkapkan bahwa nilai tanah di kawasannya meningkat signifikan sejak dilaksanakannya Konsolidasi Tanah. “Alhamdulillah, harga tanah sekarang bisa sampai satu juta sampai satu juta lima ratus per meter. Dulu paling lima ratus ribu. Jadi naiknya bisa tiga kali lipat dengan adanya Konsolidasi Tanah ini,” ujarnya usai menerima sertipikat di Gedung Sate, Bandung, Kamis (18/12/2025).
Konsolidasi Tanah di Kampung Tanjung Sari dimulai dengan sosialisasi pada 2024 dan rampung pada 2025. Program ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Kota Sukabumi, hingga pemerintah kelurahan. Selain meningkatkan nilai ekonomi lahan, sertipikat yang diterima warga dinilai memberikan perlindungan hukum yang kuat dari potensi sengketa dan praktik mafia tanah.
Buruh harian lepas yang lahir dan besar di Kampung Tanjung Sari itu juga merasa lebih tenang setelah tanah seluas 110 meter persegi miliknya resmi bersertipikat. “Sekarang aspek legalnya lengkap. Dulu cuma surat garapan dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), sekarang sertipikat ada, pajak juga ada,” kata Sutisna.
Tak hanya soal kepastian hukum, perubahan fisik lingkungan menjadi manfaat yang paling dirasakan warga. Kawasan permukiman kini terlihat lebih rapi, bersih, dan tertata. “Lingkungannya sekarang lebih rapi, lebih bersih, dan tertata. Kita punya jalan sendiri, _septic tank_ sendiri-sendiri, rumah juga lebih tertib,” tambah Sutisna.
Hal serupa disampaikan Supendi (56), warga yang telah menetap di Kampung Tanjung Sari sejak 1994. Ia mengaku terharu melihat transformasi besar di lingkungannya. “Dari rumah kumuh, tidak teratur, sekarang jadi nyaman, indah, sedap dipandang mata. Kampung jadi tertata rapi, rasanya bangga,” tuturnya.
Menurut Supendi, penataan kawasan melalui Konsolidasi Tanah tidak hanya menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman, tetapi juga meningkatkan kesadaran warga untuk menjaga kebersihan dan ketertiban. Akses jalan yang lebih baik kini memungkinkan kendaraan darurat seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran masuk ke kawasan permukiman dengan mudah.
Keberhasilan Konsolidasi Tanah di Kampung Tanjung Sari menjadi contoh nyata kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Program ini tidak hanya memperbaiki kualitas lingkungan permukiman, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup serta nilai aset warga secara berkelanjutan. (LS/FA)


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan