RAKYAT.NEWS, KOTA BEKASI – Sekjen Mahasiswa Gempur Korupsi (MAGSI), Muhamad Dika Fredikat, menyatakan bahwa pihaknya bersama sejumlah organisasi antikorupsi sedang menyiapkan pelaporan dugaan korupsi yang diduga melibatkan oknum pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Pelaporan tersebut rencananya akan dilakukan pada awal tahun 2026.

“Kami MAGSI bersama Laskar Anti Korupsi Indonesia mempunyai bukti-bukti dugaan korupsi Pemerintahan Kota Bekasi. Untuk kita laporkan akan dugaan-dugaan korupsi yang dilakukan Pemerintahan Kota Bekasi,” kata Dika dalam aksi memperingati Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) di depan Kantor Pemerintahan Kota Bekasi, Selasa (9/12/2025).

Dalam orasinya, Dika menyebut bahwa tindakan para pejabat yang diduga terlibat korupsi mencerminkan sikap tidak bertanggung jawab. Ia bahkan mengibaratkan perbuatan tersebut layaknya perilaku tikus yang merusak.

“Mereka seakan-akan tidak takut melakukan tindak korupsi! Mereka lebih memikirkan posisi jabatan,” lanjutnya.

Dika menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan daftar nama pejabat yang akan dilaporkan.

“Bulan Januari 2026, kita pastikan nama-nama kepala dinas yang kita laporkan dari Mahasiswa Gempur Korupsi ke KPK RI,” imbuh Dika.

Sebelumnya, Mahasiswa Gempur Korupsi (MAGSI) bersama Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) menggelar aksi long march dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia.

Aksi berlangsung pada Selasa (9/12/2025) dengan membawa ogoh-ogoh berbentuk tikus sebagai simbol penolakan terhadap praktik korupsi yang dinilai merugikan masyarakat.

Berdasarkan pantauan Rakyat.News, aksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Massa berjalan menuju depan Kantor Pemerintahan Kota Bekasi sambil membawa spanduk, poster, dan simbol antikorupsi.

Ogoh-ogoh tikus yang diarak menjadi sorotan warga yang melintas, menggambarkan pesan kuat mengenai bahaya dan kerusakan yang ditimbulkan oleh praktik korupsi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Bekasi terkait rencana pelaporan tersebut. (Dirham)

YouTube player