Meski sempat melakukan perlawanan, proses eksekusi akhirnya berjalan lancar hingga terpidana resmi dibawa menuju Lapas Kelas IIA Bekasi untuk menjalani masa hukumannya.

Dengan tuntasnya eksekusi tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk menjalankan setiap putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam perkara pidana. (*)

YouTube player