PWI Bekasi Raya Perkuat Profesionalisme Pers Lewat Pembekalan UU Pers, KIP hingga ITE
RAKYAT.NEWS, KOTA BEKASI – Di tengah derasnya arus informasi dan tekanan algoritma media sosial, wartawan dituntut bukan hanya cepat menulis berita, tetapi juga cerdas berpikir, cermat bertindak, dan beretika dalam menjalankan profesinya.
Refleksi ini mengemuka dalam kegiatan Pembekalan dan Sosialisasi Penerapan Undang-Undang Pers, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Jumat (31/10/2025) di Sekretariat PWI Bekasi Raya, Kota Bekasi.
Forum ini menghadirkan sejumlah narasumber nasional dan aparat penegak hukum lintas sektor, di antaranya Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Pusat, Aat Surya Safaat, pakar hukum Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum, serta perwakilan Bidang Hukum Polres Metro Bekasi Kota, AKP Sentot.
Turut hadir Kadis Kominfostandi Kota Bekasi, Drs. Nadih Arifin, M.Si, serta puluhan jurnalis dari berbagai media cetak, online, dan elektronik anggota PWI Bekasi Raya.
Wartawan Harus Berniat Baik dan Cerdik di Lapangan
Dalam pemaparannya, Aat Surya Safaat, wartawan senior yang telah lama berkiprah di dunia redaksi nasional dan internasional, mengingatkan pentingnya niat baik sebagai dasar dalam setiap aktivitas jurnalistik.
“Wartawan keluar rumah untuk bertugas harus berniat baik agar rezekinya lancar,” ujar Aat dengan penuh makna.
Ia menekankan bahwa dalam mencari berita, wartawan perlu cerdik, bukan agresif.
“Konfrontir berita itu penting, tapi harus tahu tempat dan waktu. Doorstop bukan berarti menyerbu, melainkan membaca momentum,” jelasnya.
Menurutnya, kecerdikan di lapangan adalah bagian dari etika profesional, bukan sekadar keterampilan teknis. “Wartawan harus berpegang pada prinsip cover both sides, berimbang, dan tunduk pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” tambahnya.
Ketika Niat Baik Tak Cukup Tanpa Pengetahuan Hukum
Pesan moral tersebut diperkuat oleh Dr. Sulvia Triana Hapsari, akademisi hukum yang membedah aspek yuridis profesi pers.
Ia menegaskan bahwa banyak kasus hukum yang menjerat wartawan bukan karena isi beritanya, tetapi karena unsur niat atau mens rea dalam tindakannya.
“Kadang bukan tulisannya yang salah, tapi cara menulis yang menggiring opini hingga dianggap merugikan pihak lain,” paparnya.
Menurut Sulvia, wartawan masa kini harus memahami hukum agar tidak terjebak delik pers.
“Satu kalimat bisa menjadi bukti hukum, satu unggahan bisa menjadi delik. Karena itu, literasi hukum adalah bagian dari literasi media,” ujarnya menegaskan.
Kritik Boleh, Fitnah Tidak
Sementara itu, AKP Sentot dari Polres Metro Bekasi Kota menegaskan pentingnya keseimbangan antara kebebasan pers dan tanggung jawab hukum.
“Hukum tidak melarang kritik, tapi melarang fitnah,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kepolisian memandang media sebagai mitra strategis, bukan lawan.
“Tulis fakta dengan berimbang, maka hukum akan melindungi Anda,” ucapnya.
Menurutnya, keberadaan UU Pers, UU KIP, dan UU ITE adalah pagar etika agar demokrasi komunikasi tetap beradab dan terarah.
Pers yang Paham Hukum, Tak Takut Tapi Tak Ceroboh
Menutup acara, Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menyampaikan refleksi mendalam tentang posisi wartawan dalam sistem demokrasi hukum.
“Forum ini bukan sekadar pembekalan, tapi cermin bahwa profesi wartawan harus berjalan di atas dua kaki: kebebasan dan tanggung jawab,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa wartawan yang memahami hukum tidak akan takut, namun juga tidak akan ceroboh.
“Pers yang beretika akan dihormati hukum. Pers yang jujur akan dihormati sejarah,” ucap Ade dengan nada tegas.
Dalam kesempatan itu, Ade juga menyayangkan ketidakhadiran pihak Pengadilan Negeri Kota Bekasi, khususnya Ketua PN, dalam forum yang dinilainya penting sebagai ruang dialog tiga pilar hukum: legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
“Kami sangat menyesalkan ketidakhadiran pihak pengadilan. Kehadiran mereka penting untuk melengkapi perspektif hukum agar pembekalan ini lebih utuh,” katanya.
Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif dan foto bersama seluruh peserta. Para jurnalis muda tampak antusias mencatat pesan-pesan penting dari para narasumber, membawa pulang satu semangat baru: menulis lebih cerdas, bukan hanya lebih cepat. (*)








Tinggalkan Balasan