RAKYAT.NEWS, KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto membenarkan adanya proses lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Ia menegaskan, mekanisme tersebut merupakan bagian dari sistem open bidding yang berlaku bagi pejabat eselon II.

“Kalau lelang jabatan, Memang ada, kan eselon II namanya open bidding,” jelas Tri kepada wartawan usai melantik pejabat dalam acara pengangkatan dan alih tugas jabatan eselon II dan pengawas eselon IV di lingkungan Pemkot Bekasi, Rabu (30/10/2025).

Tri menjelaskan bahwa proses lelang jabatan dilakukan secara terbuka dan melalui sejumlah tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. “Ada test psikotes, test administrasi, test skripsi dan sebagainya,” terangnya.

Ia menyebutkan, total sekitar 250 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Bekasi mengikuti mutasi jabatan yang terdiri dari berbagai tingkatan.

“Eselon II ada 7 ASN, eselon III ada 63 ASN, dan 178 ASN eselon IV,” rinci Tri.

Menurutnya, mutasi dan pengisian jabatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kinerja aparatur pemerintahan sekaligus menutup kekosongan jabatan yang terjadi.

“Banyak pengisian-pengisian jabatan yang memang kosong karena meninggal dunia dan pensiun,” tutupnya.

Langkah Pemkot Bekasi ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas birokrasi sekaligus menjaga kesinambungan pelayanan publik di berbagai sektor pemerintahan daerah. (Dirham)