Pamflet ‘Nyeleneh’ Beredar, Aktivis Lingkungan Carsa Hamdani Disebut Siap Bertarung di Pilkades Burangkeng
RAYAT.NEWS, KAB. BEKASI – Nama aktivis lingkungan, Carsa Hamdani, tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Sosok yang dikenal vokal memperjuangkan isu lingkungan, khususnya terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, ini disebut-sebut akan maju dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Burangkeng 2026.
Isu tersebut mencuat setelah pamflet bergambar Carsa Hamdani beredar luas di berbagai grup WhatsApp warga setempat. Dalam pamflet itu, Carsa digambarkan sebagai calon kepala desa dengan jargon dan misi yang terbilang unik, bahkan sedikit nyeleneh namun sarat makna tersirat tentang perubahan dan kepedulian terhadap desa.
Warga pun ramai menanggapi kemunculan pamflet tersebut. Tak sedikit yang memberikan komentar positif dan menilai Carsa sebagai figur muda yang layak membawa perubahan bagi Burangkeng, mengingat rekam jejaknya dalam memperjuangkan persoalan lingkungan desa selama ini.
Meski demikian, Carsa sendiri memilih bungkam ketika dikonfirmasi terkait beredarnya pamflet yang memuat namanya sebagai calon kepala desa.
Ia hanya menegaskan bahwa dirinya saat ini masih fokus pada kegiatan sosial dan advokasi lingkungan.
Sementara itu, diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tengah mempersiapkan pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 dengan sistem digital. Sebanyak 154 desa di 23 kecamatan akan mengikuti kontestasi politik tingkat lokal tersebut.
Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkades 2026 akan menjadi momentum penting dalam penerapan sistem pemungutan suara digital yang tengah digalakkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Terkait pemilihan kepala desa serentak, sistem digitalisasi sudah mulai disosialisasikan oleh DPMD Provinsi Jawa Barat. Kami siap mengikuti arahan dan akan melakukan sosialisasi lebih lanjut setelah mendapat petunjuk teknis dari provinsi,” ujarnya, Rabu (30/7/2025).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan