Warga Bekasi Timur Bentuk Tim Pengawasan Internal Dana Hibah Rp10 Juta
RAKYAT.NEWS, BEKASI – Pengurus RT 001 RW 016 Bekasi Timur Regency (BTR), Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, membentuk tim pengawasan internal untuk memastikan transparansi dalam pengajuan “Dana Hibah RW” melalui Rancangan Anggaran Biaya (RAB) senilai Rp10 juta.
Nantinya, dana ini bakal digunakan untuk program kerja prioritas di lingkungan setempat.
Pembentukan tim pengawasan tersebut merupakan tindak lanjut dari program Penataan RW Bekasi Keren yang digagas Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Program ini menyalurkan dana hibah sebesar Rp100 juta per RW, yang difokuskan pada pembangunan serta peningkatan kualitas infrastruktur di tingkat masyarakat.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjelaskan bahwa skema dana hibah RW berbeda dengan mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang selama ini digunakan dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Kalau Musrenbang harus melalui proses perencanaan tahunan dan menunggu persetujuan anggaran, maka dana hibah Rp100 juta ini bisa langsung dicairkan dan dimanfaatkan oleh RW setelah seluruh persyaratan terpenuhi,” jelas Tri.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Ketua RT 001 RW 016, Sunarto, segera menyusun program kerja untuk pengajuan dana hibah sebesar Rp10 juta, lengkap dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
Dalam rapat warga, Sunarto menyampaikan pentingnya membentuk tim pengawasan internal agar pelaksanaan program berjalan transparan dan akuntabel.
“Maka saya tunjuk pak Gito pengawasnya,” kata Sunarto.
Ia berharap pengajuan RAB yang telah disusun dapat diterima dengan baik oleh Ketua RW 016.
“Semoga pengajuan rancangan biaya kita diterima pak RW 016,” imbuhnya.
Sunarto juga merinci rancangan penggunaan dana hibah sebesar Rp10 juta tersebut, yang meliputi:
- Pembelian dan pemasangan CCTV sebanyak 5 unit (Rp1.000.000 per unit) dengan total Rp5.000.000.
- Pengadaan kaca cembung sebanyak 1 pcs seharga Rp400.000.
- Renovasi pos ronda satu unit senilai Rp1.500.000.
- Perbaikan instalasi lampu jalan sebanyak 3 unit (Rp500.000 per unit) dengan total Rp1.500.000.
- Pembelian tempat penampungan sampah botol plastik seharga Rp1.600.000.
Melalui pembentukan tim pengawasan internal ini, warga RT 001 RW 016 berharap pelaksanaan program kerja dapat berjalan lancar, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi lingkungan sekitar. (*)

Tinggalkan Balasan