RAKYAT NEWS, BEKASI – Penerima Manfaat (PM) Binaan Sentra Terpadu Pengudi Luhur (STPL) Kemensos Bekasi Timur, Anna Silfia menyampaikan surat terbuka kepada Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengenai nasibnya dalam program Sentra Kreasi Atensi (SKA) di Kemensos Bekasi Timur.

Dalam surat yang diterima Rakyat News pada Selasa (19/8/2025) di lokasi UMKM SKA tersebut, Anna menceritakan kisah awal perjuangan hidupnya yang penuh kesulitan sebagai seorang janda bersama anaknya.

Karena tekanan ekonomi, Anna memberanikan diri datang ke Kementerian Sosial Republik Indonesia di Salemba Jakarta Pusat pada tahun 2020.

“Saat itulah saya mulai dibina dan dilindungi Kemensos. Saya diberikan modal usaha,” ucap Anna.

Pada tahun 2021, Menteri Sosial Tri Rismaharini pada masa Presiden Joko Widodo melaksanakan program Sentra Kreasi Atensi (SKA) di Kemensos Bekasi Timur. Berkat program ini, Anna dan anaknya mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki kehidupan mereka.

“Kami Penerima Manfaat (PM) benar-benar diperhatikan, dilindungi serta dibina,” ungkap Anna dengan nada terharu.

Namun sekarang, Anna merasa masa-masa itu hanya tinggal kenangan. Ia berpendapat demikian karena sejak pergantian pegawai Kemensos Bekasi Timur pada tahun 2023, kebijakan yang ada tidak sesuai dengan program Sentra Kreasi Atensi sebagaimana mestinya.

Selain itu, Anna juga menyampaikan keluhan dari sesama penerima manfaat bahwa semua peralatan UMKM yang diberikan dalam program SKA saat era Menteri Sosial Tri Rismaharini pada 2021, kini sudah diambil alih oleh pegawai Kemensos Bekasi Timur.

Lebih menyedihkan, Anna diminta untuk terminasi atau keluar dari Program SKA oleh pihak Sentra Terpadu Pengudi Luhur (STPL) Kemensos Bekasi Timur.

“Saya di minta keluar di bulan Januari 2025 kemarin, saya gak mau karena anak masih situasi belajar. Terus ditekankan akan terminasi bulan Mei nya 2025. Saya tetap tidak bersedia,” tandas Anna dengan nada sedih.

Karena mendapatkan tekanan tersebut, Anna memohon belas kasih dan rasa kemanusiaan dari pihak Kemensos agar diberikan uang kompensasi.

“Saya yang tidak punya rumah dan modal usaha lagi di tempat yang baru hari ini. Dengan uang kompesasi, saya dan anak-anak akan keluar dari program SKA,” harapnya.

Dalam kesempatan ini, Anna memohon Menteri Sosial Saifullah Yusuf untuk mendengar curahan hatinya lewat surat tulisan tangan yang dibuat olehnya.

“Kalau bapak Menteri Sosial berkenan, Saya siap dipanggil untuk mempertanggung jawabkan apa yang saya sampaikan sebagai perwakilan warga binaan STPL Kemensos Bekasi Timur,” harapnya.

Menanggapi surat Anna, Koordinator Fungsional Sentra Terpadu Pengudi Luhur (STPL) Kemensos Bekasi Timur, Suprapto menegaskan bahwa peralatan UMKM yang diberikan dalam program SKA di STPL Kemensos Bekasi Timur bukan milik pribadi.

“Itu bukan milik pribadi, itu peralatan diberikan untuk dia (Penerima Manfaat) untuk berlatih berbisnis, peralatan itu sebenarnya inventaris untuk SKA,” terangnya.

Suprapto menegaskan tujuan program SKA adalah sampai penerima manfaat benar-benar mampu mempelajari cara berbisnis yang baik dan profesional.

Namun, ia menyayangkan banyak penerima manfaat program SKA yang menganggap barang-barang yang diberikan Kemensos adalah milik mereka, seperti kulkas dan alat masak lainnya.

“Sebenarnya program SKA ini ada target waktu selama 2 tahun akan terminasi supaya bisa mandiri. Ada regulasinya,” tutupnya.