Pemkot Bekasi Satukan OPD, Optimalkan Pengelolaan Pajak Reklame
RAKYAT NEWS, BEKASI – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Asep Gunawan, menyampaikan bahwa dirinya bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah dipanggil oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, guna membicarakan upaya peningkatan dalam pengelolaan pajak reklame.
Beberapa OPD yang turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP), Dinas Tata Ruang (Distaru), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Berada 1 tim untuk mengelola pajak reklame lebih baik lagi. Ketua penertiban itu Satpol PP, reklame tidak berijin tebang,” kata, Asep ketika ditemui di ruang lingkup Kantor Pemerintahan Kota Bekasi, Jum’at (25/7/2025).
Asep menjelaskan bahwa setiap tindakan yang dilakukan merupakan hasil dari koordinasi antara seluruh tim OPD yang telah dibentuk.
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat perlu memahami peran Dispenda yang hanya terbatas pada pencatatan administrasi wajib pajak daerah.
“Jadi Dispenda tidak menerima (Langsung uang wajib pajak), hanya catatan saja. Misalnya si A lapor sudah bayar pajak,” imbuh Asep.
Asep menilai masih banyak masyarakat yang salah mengerti mengenai mekanisme pembayaran pajak daerah.
“Bayar ke Bapenda, salah. Bapenda hanya mengeluarkan ketetapan pajak saja,” tuturnya

Tinggalkan Balasan