RAKYAT NEWS, BEKASI – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT) menyoroti pengelolaan dana desa di Desa Pantai Mekar, Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, menyusul aksi unjuk rasa warga yang menuntut transparansi APBDesa 2020–2024.

Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Kemendesa PDT, Mulyadin, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa, khususnya dalam hal transparansi.

“Persoalan terkait tidak transparan penggunaan dana desa, jadi semuanya kita memantau. Jadi pemantauan itu dilakukan kita bersama terutama masyarakat harus lebih pro aktif,” kata Mulyadin, Kamis (24/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa APBDesa bersumber dari beberapa pos, antara lain Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PADes), Bantuan dari Gubernur dan Bupati, Dana Desa (DD), serta pendapatan sah lainnya.

“Jadi harus dipantau dan terbuka. Kalau tidak terbuka perlu dipertanyakan” Kata, Mulyadin.

Mulyadin juga menambahkan bahwa Dana Desa (DD) disalurkan oleh Kementerian Keuangan, sementara program pemanfaatannya berasal dari Kemendesa PDT.

Proses pemantauan dan evaluasi dilakukan secara kolaboratif oleh Kementerian Keuangan, Kemendesa PDT, Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Pemantauan dan evaluasinya oleh Kemenkeu, Kemedes PDT, Kemendagri serta Pemerintahan daerah (Pemda) termasuk masyarakat,” tutur Mulyadin.

Ia menegaskan pentingnya sikap terbuka dari para kepala desa dalam mengelola anggaran desa.

“Pimpinan harus memberikan contoh apa yang dipinta masyarakat, pimpinan bukan minta dilayani tetapi melayani masyarakat,” tutupnya.

Sebelumnya, puluhan warga Desa Pantai Mekar yang kebanyakan merupakan nelayan menggelar unjuk rasa untuk menuntut keterbukaan APBDesa dari tahun 2020 hingga 2024.

Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor Desa Pantai Mekar dan dilanjutkan ke Kantor Kecamatan Muara Gembong pada Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

YouTube player