RAKYAT.NEWS, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menyatakan siap menindaklanjuti kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkait program pengiriman siswa bermasalah ke barak militer.

Meski belum melihat secara langsung isi Surat Edaran (SE) dari Gubernur, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto memastikan pihaknya akan segera melakukan konsolidasi dengan Markas Yonif 202 untuk menjajaki implementasi kebijakan tersebut.

“Saya kira hari ini, kita (Pemkot Bekasi) sudah akan konsultasi dengan 202, Armed. Kita jajakin (kebijakan tersebut),” kata Tri usai mengikuti Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Kota Bekasi, Jumat (2/5/2025).

Konsolidasi dilakukan sebagai langkah awal untuk memahami secara menyeluruh bagaimana bentuk pelatihan atau kurikulum yang akan diterapkan kepada siswa saat berada di barak militer. “Hari ini sedang kita komunikasikan (ke Yonif 202),” tegas Tri.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya memandang kebijakan ini sebagai bentuk instruksi dari pemimpin wilayah. “Pak Gubernur (Dedi Mulyadi) sudah memberikan contoh di Purwakarta,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa program pengiriman siswa bermasalah ke barak TNI-Polri resmi mulai berlaku pada 2 Mei 2025. Dalam pernyataannya yang dikutip dari CNN Indonesia, Dedi menyebut bahwa surat edaran terkait program tersebut telah disiapkan dan disosialisasikan kepada kepala sekolah.

“Hari ini kita sudah bikin surat edaran gubernur. Hari ini surat edaran gubernur sudah saya siapkan. Kepala sekolah sudah kita kumpulkan,” kata Dedi usai menghadiri rapat kerja Komisi II DPR di Jakarta, Selasa (29/4).

Dedi juga menambahkan bahwa sejumlah daerah di Jawa Barat telah menyatakan kesiapan melaksanakan program tersebut. Inisiatif ini disebut sebagai upaya pembinaan disiplin dan karakter bagi pelajar yang terindikasi melakukan pelanggaran serius di lingkungan sekolah.

YouTube player