RAKYAT NEWS, BEKASI – Seorang ASN gadungan ditangkap oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam kasus pemalakan. Dia meminta uang tunjangan hari raya (THR) dengan alasan retribusi.

Peristiwa ini menjadi viral di berbagai media sosial. Pelaku yang mengenakan seragam ASN mendatangi seorang pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat seorang pria yang mengenakan seragam ASN mendatangi pedagang di Pasar Cibitung. Dia memberikan selembar kuitansi dengan tulisan ‘THR Retribusi’ di atasnya.

“Pemda, retribusi keamanan ama retribusi,” ujar pelaku tersebut kepada pedagang.

Pelaku terlihat membawa sebuah kuitansi yang mencantumkan jumlah pembayaran sebesar Rp 200 ribu. Insiden ini dilaporkan terjadi di Pasar Induk Cibitung pada hari Sabtu (22/3/2025).

“Ini ngakunya dari Pemda, ada kuitansinya untuk pembayaran Agus Sodri,” kata perekam.

Menurut saksi, kejadian ini sudah berlangsung cukup lama. Dia sendiri telah menjadi korban pemerasan dengan modus yang sama selama 4 tahun berdagang di Pasar Induk Cibitung.

“Tolong pak biar nggak jadi kebiasaan pak,” kata perekam.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti peristiwa viral tersebut. Pelaku saat ini telah ditahan oleh pihak kepolisian.

“Sudah kita tangkap tadi malam,” kata Mustofa, dikutip dari detiknews, Senin (24/3).

Mustofa juga menegaskan bahwa pelaku tersebut bukanlah seorang pegawai negeri sipil.

“Bukan,” tegasnya.

YouTube player