RAKYAT NEWS, BEKASI – Kasus kekerasan dengan pengeroyokan terhadap seorang anak di bawah umur terjadi di daerah Jatisampurna, yang dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (20/12/2024).

Orang tua korban dengan inisial M mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, anaknya sebut saja Bunga (nama yang disamarkan) sedang berada di rumah seperti biasanya.

Beberapa waktu kemudian, Bunga dijemput oleh salah satu temannya, dengan dalih ingin mengajak Bunga bermain di suatu tempat.

“Bunga dibonceng, dibawa ke Tempat Lokasi Kejadian (TKP),” ungkap M.

Tak disangka, menurut M, di lokasi itu sudah ada beberapa rekannya lain yang diduga sengaja menunggu kedatangan Bunga.

“Mereka (Para pelaku) langsung menghampiri anak saya (Bunga), membahas persoalan pacar,” tandas dia.

Dari situ, terjadi perdebatan antara Bunga dengan para pelaku. Akhirnya, kekerasan dan pengeroyokan terhadap Bunga pun terjadi.

“Pelaku menampar mulut, menjambak rambut Bunga (Korban) bersama-sama,” ucap M.

Bahkan, satu dari para pelaku bahkan mengancam akan membunuh Bunga jika kejadian ini terungkap.

YouTube player