RAKYAT NEWS, BEKASI – Ketua Umum KAMMI Daerah Kota Bekasi, Rahmad Dani mengaku secara keorganisasian tidak mengetahui perihal laporan masyarakat ke Bawaslu, yang mengatasnamakan kader KAMMI diduga menyerang salah satu paslon di Pilkada Kota Bekasi.

“Kami tidak mengetahui dan tidak bertanggung jawab atas laporan masyarakat yang mengatasnamakan kader KAMMI, laporan tersebut atas nama pribadi orang tersebut bukan sikap organisasi,” Ujar Rahmad Dani dalam keterangan tertulis. Jum’at (11/10/2024).

Yang menarik, Dani menyebut orang yang melaporkan secara mekanisme organisasi belum bisa disebut sebagai kader karena belum mengikuti proses kaderisasi organisasi.

“Dalam Pedoman Kaderisasi KAMMI untuk menjadi kader KAMMI itu setelah rekruitmen harus mengikuti pembinaan organisasi dan di sertifikasi untuk bisa menjadi kader KAMMI, dan orang yang ngelaporin itu baru ikut rekruitmen saja dan belum mengikuti tahapan kaderisasi organisasi jadi sebenernya belum bisa disebut sebagai kader KAMMI,” ucap Dani.

Atas kejadian ini, ia merasa kecewa kepada pihak-pihak yang berusaha merusak nama KAMMI untuk kepentingan politik praktis di pilkada Bekasi.

“Siapapun dibalik laporan tersebut, saya kecewa kalo nama KAMMI di pergunakan untuk kepentingan politik praktis di pilkada karena merusak nama dan Independensi KAMMI sebagai Organisasi Mahasiswa” Tutup Dani

Sebelumnya, dilansir salah satu media online, dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah oleh Cawalkot Bekasi Heri Koswara yang diusung Partai PKS terus bergulir.

Dengan membawa sejumlah bukti berupa foto-foto, warga Kota Bekasi yang juga mahasiswa Kamis 10 Oktober 2024 akhirnya melaporkan aktifitas Heri Koswara di Masjid Al Wasilah, Cikiwul, Bantargebang, tersebut ke Badan Pengawas Pemilu.

“Ini kami lakukan laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah yang dilakukan oleh Heri Koswara, yang dimana di dalam foto tersebut berpose satu jari,” ujar Reza Maulana, pelapor yang ditemui di Gedung Bawaslu, Kayuringin, Bekasi Selatan.