Saat ini, kata dia, pengajuan visa dan izin tinggal sudah dilayani secara daring melalui alamat web evisa.imigrasi.go.id, dengan berbagai macam fitur yang dibuat untuk memudahkan para sponsor dalam mengurus visa dan izin tinggal.

Sedikit tambahan, kegiatan pemaparan materi terkait pelaksanaan teknis Golden Visa oleh Kepala Tim Golden Visa Direktorat Jenderal Imigrasi Wahyu Wibowo, Analis Keimigrasian Ahli Muda pada Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian Feri Ferdinanto, serta Wealth Specialist Advisor Bank Mandiri Riska Lavinia.

Golden visa merupakan visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu tertentu dalam rangka mendukung perekonomian nasional.

Terdapat berbagai macam kemudahan yang bisa didapat seperti masa tinggal yang lebih lama, prioritas pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan prioritas pelayanan keimigrasian di kantor imigrasi, dan prioritas pelayanan pada layanan instansi pemerintah/swasta lainnya.