RAKYAT NEWS, BEKASI – Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, Rista menyebut di tahun 2024 ini, Mahasiswa LAN telah membuat website yang diberi nama “Kota Bekasi Monitoring Kota Layak Anak”.

Hal ini disampaikan setelah acara penyuluhan mengenai Keputusan Wali (Kepwal) Kota Bekasi Nomor: 400.2.4/Kep.453-DPPPA/IX/224 mengenai Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) pada hari Rabu (9/10/2024).

“Rapat koordinasi tim gugus tugas ini, kesiapan kita KLA untuk 2025. Memang KLA 2024 ini luar biasa,” kata Rista.

Rista Menganggap pentingnya evaluasi atas KLA dalam dua tahun terakhir, tim gugus tugas dibentuk untuk memastikan sinergi antara semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan masyarakat dalam mengisi aplikasi KLA pada tahun 2025 mendatang.

“Tim gugus tugas inilah yang menjadi pokok semua dari kesuksesan di tahun 2025 nanti. Salah satunya rencana aksi daerah ini, melihat semua Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) semua Dinas-Dinas yang menjadi tindaklanjut pemgisian aplikasi Kota Layak Anak dari Kemen PAA,” tuturnya.

Rista juga menyarankan agar semua OPD Kota Bekasi melakukan pengisian aktivitas di dalam aplikasi tersebut.

“Aplikasi dari KemenPPA kan hanya 1 tahun sekali dan tidak bisa dibuka setiap saat,” terang, Rista.

Upaya ini diharapkan dapat memudahkan proses pengumpulan data dari semua OPD Pemerintahan Kota Bekasi.