Diskusi Publik : Masalah Lingkungan dan Pengelolaan Sampah di Bekasi
RAKYAT NEWS, BEKASI – Diskusi publik peringatan hari konservasi alam nasional 2024, yang bertajuk “Pengolaan Lingkungan Hidup dan Tata Kelola Sampah di Kabupaten Bekasi dalam perspektif Pembela lingkungan Hidup dan HAM”. Yang diselenggarkan oleh Yayasan Hatta Kalisoka, Burangkeng, pada Minggu (11/8/2024).
Pembicara pertama, Ketua Persatuan Pemuda Burangkeng Peduli Lingkungan (Prabu PL), Carsa Hamdani menyambut baik dengan terpilihnya sosok Sarif Marhaendi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi periode 2024-2029.
“Terpilihnya putra daerah (Sarif Marhaendi) menjadi dewan mengenai permasalahan lingkungan agar di prioritaskan,” tuturnya.
Carsa berkata, sejak puluhan tahun permasalahan sampah di desa Burangkeng belum mendapatkan solusi yang terbaik.
Pembicara kedua, Ketua Amphibi, Agus Salim Tanjung menilai mengenai di lingkungan, pertama mempunyai rasa ingin mempelajari undang-undang lingkungan.
Ia mengaku, pernah mempunyai pengalaman menyikapi perusahaan besar di wilayah Cilegon, Banten selama tujuh tahun terakhir ini.
Tanjung merasa miris, menemukan juga bukit bebatuan di daerah tersebut telah habis untuk dikomersilkan oleh oknum. Alasan itulah, Tanjung mengaku mempunyai inisiasi pencegahan perusakan alam tersebut.
“Waktu itu, saya berupaya mengganti split melalui BSNI, limbah dapat dimanfaatkan pengganti batu krikil,” tandasnya.
Kemudian, Tanjung melihat permasalahan lingkungan limbah B3 di bekasi, untuk saat ini masih meributkan hak kepentingan.
“Masalah pengolaan sampah di Kabupaten Bekasi masih banyak terjadi pengolaan sampah ilegal tentang perda sampah TPA Burangkeng yang banyak masalah,” pungkas dia.
Tanjung berharap, TPST ini bukan hanya menjadi tempat pembuangan akhir sampah saja. Tetapi, melalui pengolah sampah dengan cara sistem penukaran seperti Bank sampah.
“Mengolah sampah sistem penukaran kembalikan ke perusahaan produksinya,” imbuh dia.
Pembicara Ketiga, Ketua Koalisi Persampahan Nasional Bagong Suyoto menyatakan pengolaan sampah di Kabupaten Bekasi sistemnya masih berantakan. Dia menganggap, bahwa pengolaan sampah dari tenaga asing lebih tertib dan benar dibanding dari lokal.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan