RAKYAT NEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung upaya masyarakat untuk melaporkan dugaan korupsi terkait pengadaan alat olahraga senilai 4,7 miliar di Pemerintah Kota Bekasi.

Pernyataan ini disampaikan secara tertulis oleh Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK RI kepada Rakyat News pada Jumat (2/8/2024).

Tessa menyarankan kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan korupsi tersebut untuk melaporkannya melalui saluran yang disediakan oleh KPK RI.

“Agar prosesnya lebih akuntabel,” ucapnya.

Tessa juga menekankan bahwa laporan akan ditindaklanjuti setelah diverifikasi dan jika diperlukan klarifikasi tambahan.

“Atau diminta untuk melengkapi bila ada kekurangan. Hal ini menghindari adanya fitnah terhadap pihak-pihak tertentu,” tutupnya.

Sebelumnya, sebagaimana dilaporkan oleh detik 20, sekelompok warga melakukan aksi bermain badminton di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Aksi ini dikoordinir oleh Koalisi Aksi Mahasiswa dan Pemuda Bekasi (KAMPI), salah satu kelompok masyarakat di Kota Bekasi.

Aksi tersebut dilakukan sebagai tuntutan kepada KPK RI agar menyelidiki dugaan korupsi pengadaan perangkat olahraga senilai 4,7 miliar yang diduga melibatkan mantan Wali Kota Bekasi.

Direktur Eksekutif KAMPI, Muholadun, menjelaskan alasan di balik aksi bermain badminton di depan gedung KPK RI.

“Jadi kita sedikit memberi gambaran alat-alat olah raga yang diindikasikan diduga korupsi saudara Tri Adhianto (Mantan Wali Kota Bekasi),” ungkap.

Ia juga menyebut bahwa KAMPI telah mengumpulkan bukti terkait sejumlah perangkat olahraga yang tidak diserahkan kepada masyarakat Kota Bekasi.

“Ya itu bentuk perlawanan kita secara simbolis, kita untuk disampakaikan petinggi KPK, itulah yang menjadi polemik di Kota Bekasi,” pungkas Moholadon.

“Kami dari KAMPI merasa miris alat olah raga saja ada dugaan di korupsi, jadi bancakan saudara Tri Adhianto Tjahyono Andianto dan kawan-kawannya,” kutipnya.