RAKYAT.NEWS, KOTA BEKASI – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi, A Fauzan, mengimbau masyarakat, khususnya para pekerja rentan, untuk lebih sadar pentingnya memiliki perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Ia menegaskan, dengan hanya membayar Rp16.800 per bulan, masyarakat sudah bisa mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, manfaat yang dinilai sangat besar dibandingkan iuran yang dibayarkan.

“Program ini kan bagus ya untuk memberikan perlindungan. Bayarnya cuma Rp16.800 per bulan, coba satu tahun cuma Rp201.000. Sebetulnya sangat terjangkau,” ujar Fauzan usai acara di Balai Patriot, Rabu (5/11/2025).

Fauzan menambahkan, masyarakat seharusnya tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah, tetapi juga aktif mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.

“Program ini manfaatnya luar biasa. Saya sampaikan dari bulan Januari sampai September saja, kita sudah membayar Rp871 miliar untuk memberikan santunan,” katanya.

Lebih lanjut, Fauzan mengapresiasi Pemerintah Kota Bekasi yang telah melaksanakan program perlindungan bagi pekerja non-ASN melalui jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

“Tenaga pendidik, kader Posyandu, PKK, Linmas, RT, RW terlindungi semua, jumlahnya 43 ribu orang,” ungkapnya.

Selain itu, Fauzan mengumumkan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bekasi melalui program ‘SiGAP (Siap Jaga Pekerja Informal)’, yang akan dijalankan menggunakan APBD 2026.

Program ini menargetkan 11.666 pekerja rentan untuk mendapatkan perlindungan sosial, berdasarkan data dari Dinas Sosial Kota Bekasi.

“Jadi digabungkan jumlah sekarang 54 ribu se-Kota Bekasi. Untuk pekerja rentan, kita prioritaskan desil 1–3. Kalau ternyata kuotanya masih kurang, kita tarik lagi sampai desil 5,” jelasnya.

Fauzan juga menegaskan bahwa pekerja rentan adalah mereka yang memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan atau kematian dalam pekerjaannya.

“Ojek paling rentan di jalan, rentan terhadap risiko kecelakaan, kematian, dan sebagainya,” tuturnya.

Ia menutup dengan menyampaikan bahwa kemungkinan besar akan ada penambahan kuota penerima manfaat pada tahun mendatang, tergantung perkembangan anggaran APBD Kota Bekasi. (Dirham)

YouTube player