Proyek Pengembangan IPA Tanah Merah di Bekasi Dikeluhkan Warga, Pengawas Soroti Kurangnya Respons Aparat
RAKYAT.NEWS, BEKASI – Proyek Pengembangan Distribusi Instalasi Pengolahan Air (IPA) Tanah Merah di Kabupaten Bekasi menuai keluhan warga Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara.
Pengawas proyek, Supardi, menyayangkan kurangnya respons dari oknum aparat yang dipercaya pihak kontraktor sehingga berdampak pada hambatan penyelesaian pekerjaan di lapangan.
Supardi mengungkapkan, keberadaannya sebagai pengawas proyek sudah berjalan selama dua bulan. Namun, komunikasi dengan oknum aparat yang mestinya mendampingi jalannya proyek dinilai sangat minim.
“Astagfirullahaladzim bang, saya di sini (Proyek IPA) sudah 2 bulan. Baru komunikasi ke (Oknum Aparat) baru 1 kali,” ungkap Supardi saat ditemui Rakyat News di lokasi proyek IPA, Jumat (18/9/2025).
Ia mengaku heran lantaran setiap kali mencoba berkomunikasi melalui aplikasi pesan singkat, oknum aparat tersebut tidak pernah membalas. Padahal, menurutnya, kondisi di lapangan membutuhkan perhatian serius karena adanya komplain dari warga terkait galian proyek.
Supardi mendengar kabar adanya masalah internal yang sedang dihadapi oknum aparat dengan rekanannya. Meski demikian, ia menilai seharusnya permasalahan di lapangan lebih diprioritaskan demi kelancaran pekerjaan.
“Logikanya kalau dia (Oknum Aparat) bisa handle masalah. Pasti kerjaan saya kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Waluya, Cikarang Utara, Een M. Fansuri, membenarkan adanya keluhan warga terkait galian pipa PDAM pada proyek dengan nama kegiatan Pengembangan Jaringan Distribusi IPA Tanah Merah Kecamatan Cikarang Utara. Keluhan itu disampaikan warga pada Kamis (18/9/2025).
Een menuturkan, galian tanah pada proyek terlihat dilakukan asal-asalan. Tumpukan tanah diletakkan di pintu masuk Perumahan BCL dekat pangkalan ojek hingga memakan bahu jalan. Mirisnya, lokasi galian tidak dilengkapi garis pembatas yang bisa berpotensi membahayakan masyarakat dan mengganggu lalu lintas.
Pihak desa kemudian menyalurkan keluhan tersebut kepada pengawas proyek IPA, Supardi.
“Galian tanah ini jangan taruh di pinggir langsung, harusnya ke mobil, ke baskom atau karung,” kata Een.
Sebagai informasi, Proyek Pengembangan Distribusi Instalasi Pengolahan Air (IPA) Tanah Merah dilaksanakan oleh PT Rafa Karya Indonesia dengan nomor kontrak SPMK 000.3.3/252.272/SPMK/PSDA/DSDABMBK/2025. Proyek ini bersumber dari dana APBD Tahun Anggaran 2025 dengan pagu anggaran sebesar Rp61.059.275.000. (Dirham)

Tinggalkan Balasan