PWI Jawa Barat Dukung Kongres Persatuan, Tegaskan Hak Kepesertaan dalam Forum Tertinggi Organisasi
RAKYAT.NEWS, BANDUNG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat secara resmi menyatakan dukungannya terhadap rencana penyelenggaraan Kongres Persatuan PWI yang dijadwalkan berlangsung di Discovery Ancol, Jakarta, Sabtu (30/8/2025) mendatang.
Pernyataan ini ditegaskan dalam rapat koordinasi dan diskusi yang dihadiri para ketua PWI kabupaten/kota se-Jawa Barat di Aula PWI Jawa Barat, Jalan Wartawan II No. 23, Bandung, Selasa (24/6).
Dalam forum tersebut, H. Untung Kurniadi, pengacara PWI Jawa Barat, menegaskan bahwa dengan adanya Kesepakatan Jakarta (16 Mei 2025) dan Surat Keputusan (SK) Bersama tertanggal 11 Juni 2025, maka kepengurusan PWI Jawa Barat serta PWI kabupaten/kota di Jawa Barat yang sebelumnya dibekukan oleh PWI Pusat pimpinan Hendry Ch Bangun, tetap sah secara fungsional dan memiliki hak penuh untuk menjadi peserta Kongres Persatuan.
“Berdasarkan asas rekognisi, kepengurusan PWI Jabar yang sah sebelumnya tetap memiliki legitimasi karena tidak ada keputusan final pembubaran. Demikian pula, prinsip kontinuitas organisasi menegaskan bahwa organisasi bersifat berkesinambungan meskipun ada perubahan kepengurusan,” tutur Untung.
Ia menjelaskan bahwa Kesepakatan Jakarta merupakan bentuk rekonsiliasi yang sah secara internal dan menjadi sumber hukum yang mengikat bagi seluruh pihak. Kesepakatan itu, menurutnya, menggantikan tindakan administratif sebelumnya, termasuk pembekuan sepihak yang dilakukan oleh salah satu kubu.
“Kesepakatan Jakarta merupakan wujud rekonsiliasi dan dapat menjadi sumber hukum internal yang mengikat, berfungsi sebagai novasi politis yang mengesampingkan tindakan administratif sebelumnya, termasuk pembekuan PWI Jawa Barat,” tegasnya.
Mengacu pada Pasal 12 Ayat (1) Peraturan Dasar PWI, Untung menekankan bahwa Kongres adalah pemegang kekuasaan tertinggi organisasi, sehingga semua pengurus yang masih eksis secara de facto dan de jure memiliki hak partisipasi penuh.
“Pembatasan hak partisipasi kepengurusan PWI Provinsi Jawa Barat yang dibekukan akan menciptakan ketimpangan representasi. Prinsip keadilan organisasi menghendaki agar seluruh kepengurusan yang masih eksis diberikan hak partisipasi yang setara dalam Kongres Bersama PWI,” jelasnya.
Berdasarkan analisis hukumnya, Untung menyimpulkan bahwa tidak terdapat hambatan hukum bagi kepengurusan PWI Jawa Barat untuk berpartisipasi aktif dalam Kongres Persatuan. Hal serupa juga berlaku mutatis mutandis untuk pengurus kabupaten/kota yang mengalami pembekuan sepihak.
“Plt yang telah ditunjuk oleh Hendry Ch Bangun secara otomatis gugur dan tidak lagi memiliki legal standing, karena keberadaannya tidak relevan dengan semangat kesepakatan bersama yang sudah disepakati kedua belah pihak,” kata Untung.
Ia menegaskan bahwa kesepakatan bersama tersebut tidak bisa dibatalkan sepihak. “Kesepakatan bersama itu juga tidak boleh dibatalkan oleh salah satu pihak, kecuali oleh kedua belah pihak,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Jawa Barat, Hilman Hidayat, juga menyatakan dukungannya terhadap penyelenggaraan Kongres Persatuan sebagai momentum pemersatu organisasi.
“PWI Provinsi Jawa Barat mendukung Kongres Persatuan. Ini adalah upaya menyatukan kembali perahu yang sempat terbelah. Mudah-mudahan kongres persatuan nanti berjalan dengan aman, damai, dan lancar,” ujar Hilman.
Ia mengajak seluruh elemen PWI di Jawa Barat untuk turut menyukseskan agenda tersebut demi mengembalikan persatuan organisasi. “Mari kita sukseskan kongres ini, karena ini adalah jalan satu-satunya agar PWI kembali bersatu,” tegasnya.
Hilman juga mengimbau para anggota dan pengurus agar menatap masa depan dan tidak terjebak pada dinamika masa lalu. “Dinamika itu adalah hal yang biasa. Mari kita lupakan masa lalu dan kita kembali bersatu,” tutupnya. (*)


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan